Patuk (KUA Patuk) – KUA Patuk menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri, dikatakan mandiri karena tidak menggunakan anggaran DIPA Kemenag. Bertindak selaku pemateri adalah Kepala KUA Patuk, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Puskesmas dan PLKB Patuk. Bimwin ini dilaksanakan di Aula Balai Nikah, Rabu (5/6/2024).
Peserta bimwin kali ini ada 15 pasang calon pengantin (catin) yang akan melaksanakan akad di bulan Juni 2024, baik di KUA maupun di tempat yang sudah ditentukan catin (luar kantor/ bedol). Semua peserta Bimwin kali ini masih berusia muda, berstatus jejaka dan perawan sehingga sangat perlu diadakan bimbingan pranikah untuk bekal mereka.
Bimwin dibuka oleh Kepala KUA Patuk Wahyu Endardi sekaligus menjadi pemateri pertama. Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan bahwa tujuan Bimbingan Perkawinan pranikah bagi calon pengantin adalah sebagai ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan calon pengantin dapat membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh.
Ada empat sesi dalam Bimwin ini, sesi pertama diisi oleh Kepala KUA Patuk dengan materi tentang Lima Pilar Keluarga Sakinah, yaitu zawaj (berpasangan), mitsaqongholidzon (janji kokoh), mu'asyaroh bil ma'ruf (memperlakukan pasangan dengan baik), musyawarah (diskusi), dan meyakini bahwa ridha Allah tergantung pada ridha pasangan.
Sesi kedua dan ketiga diisi dari Puskesmas dengan materi Kesehatan Reproduksi dan PLKB pencegahan stunting. Sesi keempat diisi oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Patuk dengan materi tentang hal hal yang menyebabkan mandi besar, baik laki-laki maupun perempuan serta pentingnya berdoa sebelum berhubungan supaya mendapatkan anak yang saleh dan salehah.
Penulis : KUA Patuk
Editor : Andi Eko