KUA Patuk Laksanakan Tindak Lanjut Hasil Monev Masjid Jalur Mudik

  Senin, 24 Maret 2025    Bacakan Berita     46 
Foto KUA Patuk Laksanakan Tindak Lanjut Hasil Monev Masjid Jalur Mudik

Patuk (KUA Patuk) - Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) Masjid Jalur Mudik dari Bidang Urais Kanwil Kemenag DIY beberapa waktu yang lalu serta Surat Edaran Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul No 1 tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, KUA Patuk melalui Penyuluh Agama Islam mengadakan koordinasi dengan Takmir Masjid Al Ma’wa Putat Patuk. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (24/3/2025) bertempat dikediaman Ketua Takmir Masjid Al Ma’wa, Sugiman. Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara KUA Patuk sebagai bagian tak terpisahkan dari Kemenag Gunungkidul dengan Takmir Masjid Al Ma’wa dalam merespon dan menyikapi SE No 1 Tahun 2025 Kakan Kemenag Gunungkidul.

Salah satu poin dalam Surat Edaran tersebut adalah diharapkan pengelola masjid/ musala yang ada dikawasan jalur mudik untuk dibuka 24 jam dalam memfasilitasi para pemudik yang akan beribadah salat maupun istirahat.

“Hari ini, insyaAllah H-7 lebaran, kami bersilaturahim dengan takmir masjid guna memastikan kembali kesiapan Masjid Al Ma’wa yang notabene menjadi masjid jalur mudik dalam melayani jemaah, khususnya para pemudik,” ungkap Penyuluh Agama Islam KUA Patuk, Ahmad Syahid didampingi Santoso.

Ketua Takmir Masjid Al Ma’wa, Sugiman, menyatakan bahwa pasca monev dari Bidang Urais Kanwil Kemenag DIY, pihaknya berkoordinasi internal dengan anggota takmir masjid untuk memenuhi apa yang menjadi harapan dari hasil monev tersebut. Bentuk tindaklanjutnya adalah dibukanya 24 jam dan didirikannya Posko Mudik Lebaran disamping Masjid kerja sama dengan PC Muhammadiyah Patuk.

“Kami berterima kasih, dengan adanya SE ini tentu akan menambah motivasi kami dan akan kami  jadikan pedoman dalam pelayanan fasilitasi tempat ibadah bagi para pemudik, khususnya di masjid dan penyelenggaraan Idul Fitri secara umum,” jelasnya.

Terpisah, Kepala KUA Patuk, Wahyu Endardi, menyambut baik keluarnya SE tentang Panduan Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 ini sembari menyatakan bahwa pihaknya telah secara masif menginformasikan SE itu kepada instansi, ormas keagamaan, takmir masjid, dan pemerintah kalurahan yang ada di Kapanewon Patuk, baik softcopy maupun hardcopy.

"Saya berharap hadirnya SE ini dijadikan payung hukum dan pedoman bagi kita semua dalam menyelenggarakan hari raya Idul Fitri. Tentu muaranya agar tercipta suasana yang nyaman, kondusif dan penuh harmoni di Patuk tercinta khususnya dan Gunungkidul pada umumnya,” terangnya..(why)

Penulis : KUA Patuk

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul