KUA Patuk Adakan Ikrar Masuk Islam Warga Belang Terbah

  Kamis, 29 Agustus 2024    Bacakan Berita     2 
Foto KUA Patuk Adakan Ikrar Masuk Islam Warga Belang Terbah

Patuk (KUA Patuk) – KUA Patuk membimbing pengucapan ikrar syahadat seorang mualaf yang bernama Samto Utomo dari Dusun Belang RT 014 RW 007 Terbah, Patuk Gunungkidul yang dilaksanakan di KUA Kapanewon Patuk. Selasa (27/8/2024).

Dihadapan  Abdurrohim, Pegawai Negeri Sipil KUA Patuk yang bertugas membimbing pembacaan syahadat, dan juga dihadapan dua orang saksi, Samto Utomo tampak begitu khusuk mengucapkan dua kalimat syahadat. Pembacaan ikrar syahadat ini di tuntun langsung oleh Abdurrohim yang bertempat di ruang balai nikah.

“Alhamdulillah prosesi pensyahadatan berlangsung lancar, hari ini  saudara kita Samto Utomo baru saja mengikrarkan dirinya untuk memeluk agama Islam, itu artinya beliau mendapatkan nikmat hidayah dari Alloh SWT dan bertambahlah satu saudara kita seiman, Pembacaan atau ikrar syahadat ini merupakan syarat mutlak untuk memeluk agama Islam.” kata Abdurrohim.

"Jika hidayah sudah datang, maka tidak ada satu orang pun yang bisa menghalanginya, bahwa tidak ada paksaan untuk menganut agama Islam. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam," ujar

Abdurrohim di akhir nasihatnya berpesan kepada kedua saksi, yang salah satunya adalah penyuluh Agama Islam, untuk dibina secara perlahan dalam menjalankan dan memahami syariat islam, dan kita selaku umat  muslim harus terus memberikan semangat serta motivasi untuk selalu istiqomah kepada saudara kita yang baru saja masuk agama islam.

Kepala KUA, H. wahyu Endardi, S.Sos.I dalam sambutannya juga mengatakan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi yang dijalankan oleh Kantor Urusan Agama di tingkat Kapanewon adalah pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam, termasuk menuntun pembacaan ikrar dua kalimat syahadat untuk masuk agama Islam. Ikrar di KUA, menjadi hal penting bagi seorang mualaf karena mualaf yang selesai mengikrarkan syahadat akan mendapatkan dokumen berupa sertifikat dari  KUA , ini gunanya untuk mengurus administrasi kenegaraan di Dinas Catatan Sipil setempat, terangnya.

Penulis : KUA Patuk

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul