Patuk (KUA Patuk) – KUA Patuk membimbing pengucapan ikrar syahadat seorang mualaf yang bernama Samto Utomo dari Dusun Belang RT 014 RW 007 Terbah, Patuk Gunungkidul yang dilaksanakan di KUA Kapanewon Patuk. Selasa (27/8/2024).
Dihadapan Abdurrohim, Pegawai Negeri Sipil KUA Patuk yang bertugas membimbing pembacaan syahadat, dan juga dihadapan dua orang saksi, Samto Utomo tampak begitu khusuk mengucapkan dua kalimat syahadat. Pembacaan ikrar syahadat ini di tuntun langsung oleh Abdurrohim yang bertempat di ruang balai nikah.
“Alhamdulillah prosesi pensyahadatan berlangsung lancar, hari ini saudara kita Samto Utomo baru saja mengikrarkan dirinya untuk memeluk agama Islam, itu artinya beliau mendapatkan nikmat hidayah dari Alloh SWT dan bertambahlah satu saudara kita seiman, Pembacaan atau ikrar syahadat ini merupakan syarat mutlak untuk memeluk agama Islam.” kata Abdurrohim.
"Jika hidayah sudah datang, maka tidak ada satu orang pun yang bisa menghalanginya, bahwa tidak ada paksaan untuk menganut agama Islam. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam," ujar
Abdurrohim di akhir nasihatnya berpesan kepada kedua saksi, yang salah satunya adalah penyuluh Agama Islam, untuk dibina secara perlahan dalam menjalankan dan memahami syariat islam, dan kita selaku umat muslim harus terus memberikan semangat serta motivasi untuk selalu istiqomah kepada saudara kita yang baru saja masuk agama islam.
Kepala KUA, H. wahyu Endardi, S.Sos.I dalam sambutannya juga mengatakan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi yang dijalankan oleh Kantor Urusan Agama di tingkat Kapanewon adalah pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam, termasuk menuntun pembacaan ikrar dua kalimat syahadat untuk masuk agama Islam. Ikrar di KUA, menjadi hal penting bagi seorang mualaf karena mualaf yang selesai mengikrarkan syahadat akan mendapatkan dokumen berupa sertifikat dari KUA , ini gunanya untuk mengurus administrasi kenegaraan di Dinas Catatan Sipil setempat, terangnya.
Penulis : KUA Patuk
Editor : Andi Eko