KUA Panggang Layani Ikrar Wakaf Tanah Berlokasi di Padukuhan Krambil

  Selasa, 18 November 2025    Bacakan Berita     15 
Foto KUA Panggang Layani Ikrar Wakaf Tanah Berlokasi di Padukuhan Krambil

Panggang (KUA Panggang) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Panggang, Lutfi Wirawan S.Fil.I MSI, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) melayani ikrar wakaf tanah seluas 183 meter persegi oleh Ngadilah selaku pewakif, yang berlokasi di Padukuhan Krambil, Girisekar, Panggang pada Selasa (18/11/2025).

Tanah tersebut diwakafkan untuk kepentingan pembangunan TK Bumi Damai Indonesia. Yayasan Rumah Singgah Bumi Damai sebagai nadzir diwakili oleh Heri Prasetyo. Bertindak selaku saksi Sidiq Iswanto dan Mukiran, serta dihadiri oleh Dukuh Krambil, perwakilan warga dan Penyuluh Agama Islam KUA Panggang.

Dalam sambutannya, Lutfi Wirawan, menyampaikan bahwa penandatanganan akta ikrar wakaf ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf. “Melalui akta ikrar wakaf, tanah ini resmi tercatat sebagai harta benda wakaf yang dilindungi oleh undang-undang dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat sesuai dengan tujuan syariat,” ujarnya.

Ia menegaskan, wakaf tidak hanya bernilai sosial tetapi juga memiliki makna spiritual yang mendalam. “Wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir bagi pewakif, meskipun yang bersangkutan telah tiada. Semoga niat tulus Ibu Ngadilah menjadi sumber keberkahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Padukuhan Krambil,” imbuhnya.

Tanah wakaf yang sudah diikrarkan selanjutnya akan mendapat akta ikrar wakaf dan diharap untuk menjaga tanah wakaf tersebut. Nazhir dan wakif untuk segera mengurus pensertifikatan tanah di Badan Pertanahan/ BPN Kabupaten Gunungkidul.

Lebih lanjut, Lutfi menuturkan bahwa KUA berperan aktif dalam memastikan setiap proses perwakafan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip syariah. Dengan adanya akta ikrar wakaf, KUA Panggang berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan terhadap pengelolaan wakaf agar bersifat produktif dan berdaya guna bagi kemaslahatan umat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan KUA Panggang dalam menjaga amanah wakaf. Diharapkan, tanah yang telah diwakafkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan TK Bumi Damai Indonesia, sekaligus menjadi pusat  pendidikan dan pemberdayaan masyarakat di Padukuhan Krambil.

Penulis : KUA Panggang

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul