Paliyan (KUA Paliyan) - Setelah dua kali melaksanakan pertemuan via zoom bersama Kanwil Kemenag DIY, KUA Paliyan bergegas melaksanakan rapat koordinasi guna menindaklanjuti hasil pertemuan dan edaran dari Kepala Bidang Penais Zawa berkaitan dengan strategi percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Rakor ini dilaksanakan di Balai Nikah KUA Paliyan pada Selasa (14/5/2024) dengan menghadirkan para Wakif, Nadzir dari NU dan Muhamadiyah, serta Takmir Masjid terkait. Objek tanah wakaf ini tersebar di 7 lokasi, yakni Padukuhan Kendal, Surulanang, Karang Asem, Tambakrejo, Paliyan Tengah, dan Padukuhan Tahunan (2 lokasi).
Hadir Kepala KUA Paliyan Sakijan S.Ag. dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Gunungkidul Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum. untuk memberikan materi dan penjelasan. Dalam rakor tersebut, ditemukan beberapa permasalahan mendasar. Adapun kendala utama yang dihadapi dalam proses percepatan sertifikasi tanah wakaf ini, mayoritas turun waris dan belum diproses ke BPN. Selain itu, ada juga yang persyaratan wakafnya belum lengkap.
Kepala KUA Paliyan, Sakijan, berharap agar kegiatan wakaf ini dikawal bersama, sehingga para pihak dapat segera menerima dan mengelola manfaat. "Kegiatan hari ini menjadi komitmen kita bersama agar percepatan sertifikasi wakaf bisa segera selesai, dan semoga menjadi tonggak yang bagus dalam perwakafan di Kapanewon Paliyan," ungkapnya. (bar)
Penulis : KUA Paliyan
Editor : Andi Eko