Ngawen (KUA Ngawen) - Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KUA Kecamatan (PMA Nomor 34 Tahun 2016 Pasal 3) dalam hal Bimbingan Kemasjidan dan telah terbentuknya Kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kapanewon Ngawen, Kepala KUA Ngawen Mukhlis Fajar Taufik SHI didampingi Penyuluh Agama Islam Fungsional Bakat S.Pd.I pada Senin (23/10/2023) di Mushola Sakinah, KUA Ngawen diadakan kegiatan Peningkatan Kualitas Imam Masjid dan Penyerahan SK BKM.
Mukhlis menyampaikan pentingnya kegiatan ini diantaranya masih banyak masjid belum dikelola secara profesional serta aspek manajemennya perlu ditingkatkan, menjadikan masjid berbasis moderasi beragama sebagai upaya mengantisipasi tumbuh suburnya paham-paham intoleran, dan masih banyak masjid yang belum berdaya atau mandiri dari sisi ekonomi.
Guna peningkatan kesejahteraan masjid atas dasar takwa, melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah) dan pemeliharaan (riayah), sangat berlu dibentuk BKM dan pada saat ini diserahkan SK BKM.
Hadir sebagai narasumber Ketua DMI Kapanewon Ngawen Ahmad Ghufron Ridwan. Kegiatan ini dipandang perlu karena salah satu kunci utama sebagai imam adalah pada bacaannya. "Dalam salat ada rukun qouli, didalam bacaan salatnya imam, takbir, Al Fatihah, takhiyat akhir dan salam dari Imam harus benar dan fasih dalam melafadzkannya, baik dalam tajwid dan makhojnya," ujar Ghufron.
Peserta praktik melafadzkan surat Al Fatihah secara bersama-sama dan saling bergantian mempraktikkannya. Panitia berharap sesampainya di masjid masing-masing, dapat menjadi imam yang tepat dan siap mendiseminasikan kepada takmir yang lain.
Penulis : KUA Ngawen
Editor : Andi Eko