Karangmojo (KUA Karangmojo) -- "Selama 4 bulan terakhir, sejak Januari hingga akhir April 2021 ini, KUA Karangmojo telah melayani ikrar wakaf tanah sebanyak 16 lokasi untuk kemudian dilakukan proses sertifikasi. Angka tersebut menunjukkan bahwa animo dan kesadaran masyarakat mewakafkan tanah makin meningkat," demikian disampaikan Ahmad Djajuli, Kepala KUA Karangmojo sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, disela-sela kesibukannya menyaksikan proses ikrar wakaf di KUA Setempat, Rabu (29/4/2021).
Ahmad Djajuli merasa bersyukur dengan meningkatnya minat dan kesadaran masyarakat berwakaf di Karangmojo. Menurutnya, pada 2019 sebanyak 14 wakif yang datang ke KUA untuk berikrar di hadapan PPAIW, dan pada tahun 2020 meningkat menjadi 16 wakif yang berikrar. Sedangkan pada tahun 2021 ini, baru empat bulan saja sudah melayani 16 lokasi proses ikrar dan sertifikasi tanah wakaf.
“Alhamdulillah Karangmojo dalam empat bulan terakhir mengalami banjir ikrar wakaf. Bahkan selama bulan Ramadan ini kami melayani 3 orang wakif yang mengikrarkan tanahnya untuk diserahkan kepada nadhir”, ungkapnya bersemangat.
Pada setiap prosesi ikrar wakaf itu Ahmad Djajuli selalu mengingatkan kepada para Nadhir untuk mengawal setiap proses sertifikasi tanah wakaf. Upaya pengawalan itu sangat penting sebagai wujud keseriusan Nadhir dalam menerima dan mengelola harta wakaf yang diamanahkan kepada mereka. “Berhasil tidaknya proses sertifikasi tanah wakaf sangat tergantung dari kesungguhan Nadhir dalam mengurus proses sertifikasi itu”, tambah Djajuli.
Kepada para wakif, Djajuli menyampaikan terima kasih atas budi baik mereka karena telah memberikan sebagian harta miliknya untuk kepentingan masyarakat, khususnya umat Islam. Kerelaan menyerahkan tanah mereka menjadi harta wakaf menunjukkan tumbuhnya sikap kepedulian masyarakat demi kemaslahatan bagi umat. (M. Kamsun).
Penulis : KUA Karangmojo
Editor : Siti Nurafrianti