Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Whistle Blowing System (WBS) adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Bimas Islam H. Zuhdan Aris S.Ag MA selaku Koordinator Area Penguatan Pengawasan pada acara Penguatan Program ZI WBK dan Pengukuhan Agen Perubahan yang diselenggarakan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Senin (14/4/2025).
Selain itu, Zuhdan juga menjelaskan terkait SPI dan SPIP. Sistem Pengendalian Intern (SPI) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan (PP No 60 Tahun 2008 Bab I Pasal 1 butir 1).
Sedangkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (PP No 60 Tahun 2008 Bab I Pasal 1 butir 2).
Kemudian Zuhdan menjelaskan syarat laporan atau aduan masyarakat agar dapat diproses lebih lanjut, yaitu apa perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi atau pelanggaran yang diketahui, siapa yang bertanggungjawab atau terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut, serta dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.
Syarat selanjutnya, kapan waktu perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan, bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan seperti apa modus, cara dan sebagainya, serta dilengkapi bukti permulaan yang mendukung seperti dokumen atau gambar atau rekaman.
Zuhdan menambahkan, aduan dan bukti dapat disampaikan melalui nomor whatsapp 0821 3371 0789, atau melalui email kabgunungkidul@kemenag.go.id dan media sosial Kemenag Gunungkidul.
Hadir jajaran pejabat Kankemenag Gunungkidul, kepala madrasah negeri, Kepala KUA, dan ASN Kankemenag Gunungkidul.
Penulis : Andi Eko
Editor : Putri HS