Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I kembali menegaskan komitmen jajarannya untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) di Kankemenag Gunungkidul.
Hal ini disampaikan Mukotip pada Sosialisasi Mitigasi Gratifikasi yang diselenggarakan Kankemenag Gunungkidul secara daring dan luring di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Gunungkidul, Senin (28/4/2025). Hadir secara luring, Tim Kerja Pembangunan ZI WBK Kankemenag Gunungkidul.
"Melalui kegiatan ini, Kankemenag Gunungkidul siap melaksanakan WBK dan mengajak seluruh komponen untuk berupaya dengan sungguh-sungguh mencegah terjadinya praktik gratifikasi," katanya.
Mukotip mengungkapkan bahwa Kankemenag Gunungkidul dan seluruh ASN siap berperilaku bersih dari gratifikasi dan korupsi. "Dengan demikian, insyaAllah seluruh ASN Kankemenag Gunungkidul akan melayani dengan bersih dan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sebelumnya, Analis SDM Aparatur Fitri Subekti S.Sos selaku penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Bimtek Keagamaan Anti Korupsi yang diadakan Kanwil Kemenag DIY pada Kamis, 24 April 2025.
Turut hadir sebagai narasumber Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Johan Satya Adhyaksa SH MH, dengan materi Potensi Gratifikasi dalam Pelayanan Masyarakat.
Sosialisasi ini dapat disaksikan dikanal Youtube Kemenag Gunungkidul.
Penulis : Andi Eko
Editor : Putri HS