Karanganyar (Kemenag Gunungkidul) – Sebagai komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), jajaran pimpinan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menandatangani Pakta Integritas pada Rapat Kerja yang diselenggarakan di Karanganyar, Kamis (22/2/2024).
Salah satu isi Pakta integritas adalah mendukung dan berkontribusi menyiapkan satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Disaksikan Kepala Kemenag Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA, secara simbolis Pakta Integritas ditandatangani oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala MAN 1 Gunungkidul, Kepala MTsN 1 Gunungkidul dan Kepala KUA Karangmojo.
Menutup raker, Kepala Kemenag Gunungkidul Sa’ban Nuroni menyampaikan bahwa raker menjadi pemandu dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat melalui unit atau satuan kerja masing-masing. “Ini tentu saja sebagai sebuah rangkaian ibadah kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai rangkaian ibadah, kita berharapa Allah senantiasa memberikan bimbingan kepada kita agar berjalan lancar, diberi kemudahan dan keberkahan,” katanya.
Sa’ban berharap pelayanan kepada masyarakat di tahun 2024 ini lebih baik dari pada tahun 2023. “Kita mempunyai tanggung jawab agar apa yang kita tetapkan dapat terwujud. Kita sudah menandatangani pakta integritas. Ini sebagai komitmen yang harus kita wujudkan. Saya selaku Kepala Kantor mengucapkan terima kasih,” ungkapnya.
Raker yang bertajuk “Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045” ini berlangsung sejak Rabu-Kamis (21-22/2/2024).
Penulis : Andi Eko
Editor : Andi Eko