Ponjong (MIN 11 Gunungkidul) – Sejalan dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah, salah satu fungsi Komite Madrasah adalah memberikan pertimbangan pada madrasah untuk melaksanakan program strategis madrasah. Untuk melaksanakan fungsi tersebut, Komite MIN 11 Gunungkidul secara rutin melaksanakan pertemuan dengan pihak madrasah. Pertemuan yang dilaksanakan di Bulan April ini sekaligus sebagai kesempatan baik komite madrasah untuk halal bihalal dengan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MIN 11 Gunungkidul. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (28/4/2023).
Dalam sambutannya Ketua Komite MIN 11 Gunungkidul, Agus Indriedi menyampaikan permohonan maaf dan silaturahmi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan MIN 11 Gunungkidul serta menyampaikan masukan program strategis madrasah yang harus segera dilaksanakan dan komite siap membantu madrasah.
Kepala MIN 11 Gunungkidul, H. Risdiyanto, S.Ag., menyambut baik kehadiran komite madrasah agar semakin mempererat jalinan silaturahmi dan komunikasi demi kemajuan madrasah. “Kemarin saya dan Bapak Ibu Guru silaturahmi ke rumah Bapak/Ibu Komite, hari ini ada kunjungan balasan dari komite madrasah. Kami merasa sangat berbahagia dan berharap pada bulan Syawal, yang berarti peningkatan ini, meningkat pula sinergi madrasah dan komite,” ungkap Risdiyanto. (orz)
Penulis : MIN Ponjong/MIN 11
Editor : Siti Nurafrianti