KKMI Zona Utara Inisiasi Reorganisasi KKG-MI Kapanewon Ngawen, Semin, Gedangsari, Nglipar

  Sabtu, 29 Januari 2022    Bacakan Berita     160 
Foto KKMI Zona Utara Inisiasi Reorganisasi KKG-MI Kapanewon Ngawen, Semin, Gedangsari, Nglipar
Reorganisasi KKG-MI Kapanewon Ngawen, Semin, Gedangsari, Nglipar Pada Jumat (28/1/2022)

Ngawen (MIN 1 Gunungkidul) --- Bertempat di MIN 12 Gunungkidul diadakan reorganisasi kepengurusan KKG MI Kapanewon Ngawen Semin, Nglipar, Gedangsari. Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembinaan terkait restrukturisasi KKG MI yang diadakan di Kanwil Kemenag D.I. Yogyakarta beberapa waktu yang lalu, dimana dijelaskan bahwa organisasi yang legal dan diakui dalam pembuatan laporan penggunaan dana tunjangan profesi, salah satunya adalah  KKG MI.

Dalam sambutanya Ketua KKG MI Zona Utara, Fuatul Khakim, S.Pd.I.MSI. mengatakan bahwa pertemuan yang diinisiasi KKMI ini mempunyai dua tujuan yang akan dicapai, pertama terkait dengan reorganisasi KKG Kapanewon Ngawen, Semin, Nglipar, Gedangsari, yang ke dua perlunya musyawarah mufakat untuk penentuan besaran nominal yang akan digunakan untuk pengembangan keprofesian guru sebagai bentuk pertanggunjawaban penggunaan tunjangan profesi guru. Acara ini diikuti oleh 28 peserta terdiri dari unsur KKMI, perwakilan guru di madrasah negeri dan guru di madrasah swasta. Fuatul berharap, KKG MI yang nantinya terbentuk akan mampu menghadirkan program-program yang bermakna dalam peningkatan kompetensi guru.

Terpilih sebagai Ketua KKG MI Kapanewon Ngawen, Semin, Gedangsari, Nglipar adalah Isnaini Badarudin, S.Pd.I., guru MIN 1 Gunungkidul. Dalam sambutanya, Isnaini mengatakan, pentingnya kebersamaan, kerja keras, dan kerja ikhlas dalam menjalankan program KKGMI ke depan, dengan hal tersebut semuanya akan bisa dijalani dengan nyaman, pungkas Isnaini. (fua/aky)

Penulis : MIN Ngawen/MIN 1

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul