Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Keputusan terkait biaya haji tahun 2023 insyaAllah akan diumumkan pada Selasa, 14 Februari 2023. Demikian disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Taufik Ahmad Soleh S.Ag MA sat menjadi pembina apel pagi pegawai yang dilaksanakan di halaman kantor setempat, Senin (13/2/2023), dengan petugas dari Subbagian Tata Usaha Urusan Kepegawaian.
Taufik menyampaikan biaya BPIH terdiri dari dua komponen, yaitu Bipih yang merupakan biaya perjalanan ibadah haji yang akan ditetapkan pemerintah dan ini merupakan komponen yang harus dibayar jemaah. Kemudian komponen kedua diambil dari dana manfaat pengelolaan dana haji.
Selain itu, Taufik juga menerangkan terkait kepanitiaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama di Kemenag Gunungkidul telah dibubarkan pada Jum’at (10/2/2023) lalu. Dalam rapat pembubaran panitia diperoleh laporan kegiatan dan evaluasi untuk ditingkatkan pada pelaksanaan HAB mendatang.
Dalam kesempatan ini, Taufik mengucapkan terima kasih kepada Subbag TU Urusan Keuangan dan pengelola keuangan di tiap seksi yang sudah menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan terkait pemeriksaan BPK. “Mudah-mudahan yang sudah dipersiapkan dapat memenuhi standar dan komponen yang dibutuhkan, sehingga kita dapat menyajikan dan mempertanggungjawabkan kegiatan dan anggaran yang kita gunakan,” katanya. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti