Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) — Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja (Lapkin) Tahun 2025 di ruang rapat setempat pada Kamis, (15/1/2026).
Rapat diikuti oleh perwakilan penyusun laporan kinerja dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di lingkungan Kankemenag Kabupaten Gunungkidul.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil reviu Laporan Kinerja Tahun 2024 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, sekaligus sebagai langkah awal dalam mempersiapkan penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2025 agar lebih terarah, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Faqih Shomadi menegaskan bahwa laporan kinerja merupakan bentuk pelaporan sekaligus pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pada satuan kerja.
“Laporan kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi untuk menerima masukan dalam rangka pengembangan serta perbaikan penyusunan Lapkin ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faqih menekankan pentingnya pendataan penyusun laporan kinerja pada masing-masing satuan kerja. Menurutnya, hal tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Tugas atau Surat Keputusan (SK) agar terdapat kejelasan peran, pemahaman pimpinan satuan kerja, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan penyusunan laporan kinerja.
Melalui rapat koordinasi ini, Faqih berharap terwujud kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2025, sehingga mampu mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi kinerja madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Supriyanto S.Ag MSI menambahkan bahwa penyusunan laporan kinerja membutuhkan sinergi yang kuat antara pengelolaan anggaran, kinerja anggaran (IKPA), serta pelaporannya. Ia juga menegaskan bahwa laporan kinerja harus disusun dengan berpedoman pada Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan pada awal tahun anggaran.
Dengan koordinasi yang baik dan pemahaman yang sama, diharapkan kualitas Laporan Kinerja Tahun 2025 dapat semakin meningkat dan memberikan gambaran kinerja yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Putri HS