Karangmojo (MTsN 8 Gunungkidul) -- Sesuai mandat yang terdapat dalam SE Kemenag RI No 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 3 dan 4 serta Perpanjangan PPKM Mikro, bahwa setiap ASN hendaknya ikut menyosialisasikan SE tersebut setelah mendapatkan informasi. Oleh karena itu pada Senin (26/7/2021) Kepala MTsN 8 Gunungkidul, Hamid Abdul Basit mengadakan sosialisasi SE Menag No 20/2021 tersebut di tingkat satuan pendidikan melalui aplikasi google meeting. Ia sendiri terlebih dahulu sudah mendapat sosialisasi melalui zoom dari Kanwil Kemenag DIY pada (24/7/2021).
Melalui presentasi SE tersebut ia menjelaskan beberapa hal terkait dengan kegiatan peribadatan di masa PPKM level 3 dan 4 serta PPKM Mikro. "Intinya sebagai ASN kita harus ikut melanjutkan sosialisasi ini dan sekaligus memantau dalam pelaksanaannya," jelasnya.
Antusiasme bapak/ibu guru dan tenaga kependidikan MTsN 8 Gunungkidul dalam mengikuti kegiatan tersebut terlihat dari jumlah yang bergabung di saluran yang sama dan juga dari daftar hadir melalui google form. 41 dari 47 GTK berhasil bergabung adalah sebuah keberhasilan tersendiri dalam penyelenggaraan kegiatan ditengah kondisi seperti sekarang ini. Selain itu juga banyaknya masukan, pertanyaan dan pendapat dari GTK juga menggambarkan bahwa mereka memiliki kepedulian yang tinggi.
Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dapat berlangsung dengan lancar hingga pukul 10.20 WIB. Tentu ini merupakan hasil usaha dan kerjasama yang baik seluruh stakeholder yang ada di MTsN 8 Gunungkidul. Harapannya setelah mendapat sosialisasi, setiap ASN yang ada di satuan kerja madrasah dapat menindaklanjuti sebagai bentuk dukungan terhadap Kementerian Agama Republik Indonesia. (mmn)
Penulis : MTsN Karangmojo/MTsN 8
Editor : Siti Nurafrianti