Kepala MTsN 4 Gunungkidul Ikuti Pembinaan Hukum Pencegahan Pornografi di Lingkungan Madrasah

  Rabu, 26 November 2025    Bacakan Berita     10 
Foto Kepala MTsN 4 Gunungkidul Ikuti Pembinaan Hukum Pencegahan Pornografi di Lingkungan Madrasah
Kepala MTsN 4 Gunungkidul Ikuti Pembinaan Hukum Pencegahan Pornografi di Lingkungan Madrasah

Yogyakarta (MTsN 4 Gunungkidul) – Kepala MTsN 4 Gunungkidul, Ngadiyan, turut aktif mengikuti kegiatan Pembinaan Hukum bertema “Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi di Lingkungan Madrasah” bagi madrasah se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya serius seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga moral serta keamanan psikologis peserta didik di lingkungan pendidikan madrasah.

Pembinaan hukum tersebut diselenggarakan di MTsN 1 Yogyakarta pada Rabu, (26/11/2025) dengan melibatkan berbagai pihak strategis dalam ekosistem pendidikan. Hadir dalam kegiatan ini para Pembina MGMP Bimbingan Konseling (BK), Guru BK MTs se-DIY, Ketua KKM MTs se-DIY, serta Kabag TU Kanwil Kementerian Agama DIY, Abd Su’ud yang memberikan arahan sekaligus dukungan penuh terhadap penguatan pencegahan pornografi di madrasah.

Untuk memperdalam pemahaman para peserta, panitia menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya. Materi utama disampaikan oleh Ulfah,, Psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sleman. Dalam paparannya, ia menguraikan dampak psikologis pornografi terhadap anak serta strategi intervensi dan pencegahan yang dapat dilakukan secara efektif di lingkungan pendidikan.

Selain itu, kehadiran Analis Hukum turut memperkuat landasan kebijakan yang dapat diterapkan di madrasah. Penjelasan mengenai regulasi dan ketentuan perundang-undangan memastikan setiap langkah pencegahan berjalan sesuai koridor hukum.

Kepala MTsN 4 Gunungkidul, Ngadiyan, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para pendidik dalam menghadapi tantangan moral generasi muda di era digital. “Isu pornografi adalah ancaman nyata bagi anak-anak kita. Melalui pembinaan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi agama dan moral, tetapi juga dari perspektif hukum dan psikologi. Tujuannya adalah memperkuat madrasah sebagai benteng utama dalam melindungi peserta didik dari berbagai ancaman tersebut,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman pornografi di seluruh wilayah DIY. (ian)

Penulis : MTsN Wonosari/MTsN 4

Editor : Putri HS

Facebook Kemenag Gunungkidul