Kepala MIN 9 Gunungkidul Ikuti Pembinaan dan Rakor Kepala MI se-Kabupaten Gunungkidul

  Senin, 26 Januari 2026    Bacakan Berita     10 
Foto Kepala MIN 9 Gunungkidul Ikuti Pembinaan dan Rakor Kepala MI se-Kabupaten Gunungkidul

Wonosari (MIN 9 Gunungkidul) — Kepala MIN 9 Gunungkidul mengikuti kegiatan pembinaan dan rapat koordinasi Kepala MI se-Kabupaten Gunungkidul yang digelar di Wonosari pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala MI, Pengawas MI, serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul

Dalam sesi pembinaan, Pengawas MI menyampaikan pemaparan terkait perubahan regulasi dari KMA Nomor 450 ke KMA Nomor 1503. Materi difokuskan pada penyesuaian kebijakan kurikulum serta tata cara penyusunan suplemen kurikulum agar selaras dengan ketentuan KMA terbaru. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya adaptasi kurikulum sebagai respons terhadap dinamika kebijakan pendidikan madrasah.

Sementara itu, Kepala Seksi Dikmad Kemenag Gunungkidul, Supriyanto dalam sambutannya menekankan sejumlah poin strategis, di antaranya peningkatan prestasi madrasah yang harus terus diupayakan secara berkelanjutan. Selain itu, disampaikan pula kewajiban penyusunan dan pelaksanaan kontrak prestasi Kepala Madrasah Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen peningkatan mutu layanan pendidikan.

Tak hanya itu, Kasi Dikmad juga memberikan informasi terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG), Program Indonesia Pintar (PIP), serta berbagai informasi kependidikan lainnya yang perlu menjadi perhatian bersama seluruh pimpinan madrasah.

Melalui kegiatan pembinaan dan rapat koordinasi ini, diharapkan para Kepala Madrasah, termasuk Kepala MIN 9 Gunungkidul, semakin siap dalam mengimplementasikan kebijakan terbaru serta mampu mendorong peningkatan kualitas dan prestasi madrasah di Kabupaten Gunungkidul. (ern)

Penulis : MIN Karangmojo/MIN 9

Editor : Putri HS

Facebook Kemenag Gunungkidul