Ngawen (MIN 12 Gunungkidul) -- Kepala MIN 12 Gunungkidul, Subardi mengikuti kegiatan pembinaan pegawai sekaligus penyerahan SK Jabatan Pelaksana berdasarkan Nomenklatur PMA Nomor 32 Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Rabu (1/10/2025) di Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Mukotip didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Faqih Shomadi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Taufik Ahmad Soleh serta Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Fitri Subekti.
Dalam kesempatan itu, SK diberikan kepada 107 PNS dengan rincian 35 untuk PNS Bawah Atap, 37 untuk KUA, dan 35 untuk madrasah.
Dalam arahannya, Mukotip menyampaikan bahwa arah kebijakan ASN di era Kabinet Merah Putih 2025–2029 difokuskan pada lima poin utama, yakni Pengembangan manajemen talenta, Pengawasan sistem merit, Transformasi digital, Peningkatan kesejahteraan ASN, Efisiensi anggaran. “Dengan pembinaan ASN di lingkungan Kementerian Agama, kita berharap dapat mendukung capaian target pembangunan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh ASN, termasuk di lingkungan Kemenag Kabupaten Gunungkidul, untuk semakin profesional, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Penulis : MIN Jurangjero/MIN 12
Editor : Putri HS