Yogyakarta (MIN 12 Gunungkidul) - Kepala MIN 12 Gunungkidul, Subardi, mengikuti kegiatan audiensi dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Pendidikan Madrasah Inklusi serta optimalisasi pengelolaan data peserta didik berkebutuhan khusus pada Madrasah Inklusi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026) bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Audiensi ini diajukan oleh Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI) Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pendidik madrasah inklusi dan pemangku kebijakan dalam rangka mewujudkan layanan pendidikan yang ramah, adil, dan setara bagi seluruh peserta didik, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus.
Dalam audiensi tersebut dibahas berbagai hal strategis, di antaranya implementasi kebijakan pendidikan madrasah inklusi, tantangan yang dihadapi madrasah dalam penyelenggaraannya, serta pentingnya optimalisasi pengelolaan dan pemutakhiran data peserta didik berkebutuhan khusus sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan yang tepat.
Subardi, menyampaikan dukungannya terhadap upaya penguatan madrasah inklusi di DIY. Ia menegaskan bahwa madrasah memiliki peran penting dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, sehingga setiap anak dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Penulis : MIN Jurangjero/MIN 12
Editor : Putri HS