Semin (KUA Semin) - Kepala KUA Semin, M. Saefulloh, selaku PPAIW melakukan pencatatan dan menandatangani Akta Ikrar Wakaf atas nama Sugeng yang beralamat di Padukuhan Trangkil II Kapanewon Semin Kabupaten Gunungkidul seluas 1.900 meter persegi, Kamis (20/1/2022). Penandatanganan yang dilaksanakan di KUA Semin ini disaksikan oleh Kyai Sukardi Abdu Syukur dan Eko Haryanto.
Bertindak sebagai Wakif adalah Joko Purnomo sebagai Ketua Yayasan Persaudaraan Yogyakarta yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0010382.AH.01.04 Tahun 2018 yang bergerak di bidang Pendidikan dan Sosial. Sementara peruntukan tanah wakaf tesebut akan dipergunakan sebagai Yayasan Pondok Pesantren Bani Sugeng Al-Qodiry yang berada di Padukuhan Trangkil II Kelurahan Kemejing Kapanewon Semin dan sebagai Roisul Mahad/ Pengasuh Ponpes, Kyai Sukardi Abdusyukur, SAg, MSI.
Acara penandatanganan Akta Wakaf dipandu oleh Wahid Syarifudin Ahmad SHI MHI selaku Penyuluh Non PNS KUA Semin dan operator aplikasi SIWAK/pengelola data wakaf.
Turut hadir pengurus MWC NU Semin Sukardi Abdu Syukur SAg, MSI selaku Rois Syuriah dan Fathul Muadib, S.Pd,I selaku Ketua Tanfidziyah dan Mustasyar MWC NU KH Ahsan Hadi.
Kepala KUA Semin, M. Saefulloh selaku PPAIW mengucapkan terima kasih kepada Sugeng yang dengan ikhlas mewakafkan sebidang tanah untuk pondok pesantren di Trangkil II Semin. “Semoga mendapat amal jariyah yang mengalir secara terus menerus. Untuk memproses wakaf tersebut sudah ada MoU antara Menteri Agama dan Kepala Badan Kepala BPN/ATR agar semua wakaf secepatnya diproses di BPN Kabupaten Gunungkidul dan masuk dalam aplikasi SIWAK KUA Semin,” katanya.
Saefulloh menambahkan, dengan banyaknya kesadaran masyarakat mewakafkan tanahnya untuk pondok pesantren serta pendidikan keagamaan di wilayah Kapanewon Semin memberikan dampak yang positif bagi anak-anak di wilayah Semin untuk menimba ilmu agama di pondok pesantren. “Maka slogan Ayo Mondok di wilayah Semin semakin bergaung dan dirasakan manfaatnya dalam proses pembentukan religiusitas pada anak-anak usia sekolah,” pungkasnya. (msa)
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko