Semin (KUA Semin) - Kepala KUA Semin M. Saefulloh, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) menandatangani akta ikrar wakaf atas nama Suwarsih yang mewakafkan tanahnya di Pundungsari dengan nadzhir Yayasan Roudlatul Salam Hajar Aswad yang terletak di Noyokerten Berbah Sleman, Rabu (2/2/2022). Dengan disaksikan dua saksi dan persetujuan dari suami, peruntukan tanah wakaf untuk pondok pesantren dan pendidikan.
Dalam kesempatan ini, Wahid Syarifudin Ahmad SHI MHI memberikan sosialisasi tentang pentingnya wakaf tanah agar nadzhir mampu melaksanakan amanah dari wakif tanah untuk pembangunan pondok pesantren dan lembaga pendidikan di wilayah Pundungsari Semin. Wahid juga mensosialisasikan PWUD KUA Semin, termasuk pemanfaatan wakaf uang ASN Kemenag untuk penanaman rumput gajah agar tanah wakaf lebih bermanfaat.
Sementara itu, M Saefulloh selaku PPAIW Semin menyampaikan bahwa sudah ada MoU antara Menag dan Kepala BPN/ ATR Tata Ruang dalam menyelesaikan tanah wakaf dengan cepat. Saefulloh juga memperkenalkan jargon/ tagline Sumringah dan layanan jempol wakaf, yaitu layanan jemput bola wakaf. (msa)
Penulis : KUA Semin
Editor : Siti Nurafrianti