Semin (KUA Semin) - Kepala KUA Semin M Saefulloh melaksanakan tugas sebagai rohaniwan dan pembaca doa pada pelantikan perangkat Kalurahan Sumberejo sebagai ulu-ulu, Senin (7/11/2022). Hadir Panewu Semin, Kapolsek Semin, Danramil Semin, Lurah Sumberejo, Bamuskal, Tokoh Masyarakat dan Keluarga Terlantik.
Lurah Sumberejo bertindak selaku yang melantik, sedangkan SK dibacakan oleh Carik Sumberejo. Dalam sambutannya Lurah Sumberejo mengucapkan selamat pada terlantik dan menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan ini merupakan hasil musyawarah dengan Bamuskal Sumberejo Semin untuk mengisi kekosongan jabatan ulu-ulu dan Dukuh Pendem yang mutasi ke jabatan ulu-ulu. "Sebagai pamong Kalurahan harus siap melayani masyarakat tanpa batas waktu, walaupun jam kerja dimulai jam 08.00-15.30 WIB. Setiap Senin harus apel sebagai wujud pembentukan disiplin dalam bekerja sesuai surat edaran Bupati Gunungkidul, dilanjutkan rapat koordinasi untuk mengevaluasi hasil pekerjaan dan hambatannya serta hasil yang dicapai. Jika ada kekurangan dalam program kerja dan aplikasinya dapat diperbaiki untuk kemajuan desa dan masyarakat Sumberejo," katanya.
Sementara Panewu Semin menerangkan, sesuai dengan Perda Kabupaten Gunungkidul bahwa kegiatan pengisian pamong kalurahan ada dua, yaitu dengan formasi lowongan penjaringan calon pamong kalurahan dan mutasi. Kegiatan ini mutasi dari dukuh Pendem ke jabatan ulu-ulu dan jabatan ulu-ulu harus sering ke masyarakat untuk melihat dari dekat progres pembangunan wilayah padukuhan agar pembangunan merata di padukuhan sesuai skala prioritas dan anggaran yang sudah tercatat di kelurahan Sumberejo.
Kepala KUA Semin M Saefulloh menjelaskan bahwa KUA Semin selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, bersama membangun umat sesuai tupoksinya masing-masing dan bersinergi mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertakwa, sejahtera lahir batin. ( msa)
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko