Kepala KUA Semin Pimpin Ikrar Wakaf Tanah Warga Dusun Dringo

  Selasa, 05 Desember 2023    Bacakan Berita     154 
Foto Kepala KUA Semin Pimpin Ikrar Wakaf Tanah Warga Dusun Dringo

Semin (KUA Semin) - Kepala KUA Semin M Saefulloh,S.Ag.,M.S.I memimpin pelaksanaan ikrar wakaf sebidang tanah atas nama wakif M Zainal Arifin dengan luas tanah 192 meter persegi di Dusun Dringo, Selasa (5/12/2023). Wakaf diperuntukkan pembangunan Gedung PAUD.

Kepala KUA Semin selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Semin dalam sambutannya menyampaikan tentang manfaat berwakaf bagi orang yang berwakaf (wakif), pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia sudah meninggal dunia. Harta benda yang diwakafkan tetap utuh terpelihara, tidak bisa hilang atau berpindah tangan.

"Manfaatnya terus dirasakan oleh orang banyak. Wakaf juga upaya untuk terus memajukan dakwah, balasannya adalah surga," tegasnya dihadapan hadirin pada ikrar wakaf, yakni keluarga wakif, nadzir H Sutopo atas nama Persyarikatan Muhammadiyah Semin.  

Sementara itu wakif, Zainal Arifin hadir berterima kasih kepada Kepala KUA Semin dan pegawainya yang telah memudahkan pendaftaran akta ikrar wakaf sehingga tanah wakaf sudah kuat dimata hukum.

Penulis : KUA Semin

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul