Kepala Kua Semin Menjadi Rohaniawan Pada Pelantikan Pamong Karangsari

  Rabu, 28 September 2022    Bacakan Berita     279 
Foto Kepala Kua Semin Menjadi Rohaniawan Pada Pelantikan Pamong Karangsari

Semin (KUA Semin) -- Pada hari Selasa (27/9/2022) Kepala KUA Semin menghadiri pelantikan perangkat kelurahan Karangsari. Hadir Panewu Semin, Haryanto,SE, Kapolsek Semin, AJO Arif dan Koramil Semin Kapten S Handayani serta tamu undangan keluarga terlantik, Bamuskal dan Perangkat Kelurahan Karangsari.

Bertindak sebagai saksi, Joko,S, Kasi Jawatan Pemerintahan Kapanewon Semin dan Ketua Bamuskal Karangsari. Pejabat yang melantik Supriyana, Lurah Karangsari dan yang di Lantik Ulu-Ulu Karangsari, Dukuh Ngasem, Dukuh Payaman, Dukuh Nganjir dan Dukuh Kweni.

Dalam sambutannya Lurah Karangsari berpesan untuk senantiasa bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan Bupati Gunungkidul dimana jam kerja layanan jam 07.30-15.30 dari hari senin-jumat dan setiap Senin wajib apel bersama di kelurahan dan dilanjutkan kordinasi jajaran perangkat kelurahan Karangsari.

Sesuai regulasi bagi Dukuh terlantik untuk melepaskan jabatan guru dan fokus pada Dukuh untuk melayani masyarakatnya Karena tidak boleh rangkap jabatan karena pendapatan dan gaji bersumber dari APBD dan apbdkal. "Saya berharap semoga tugas tugas yang di emban bapak ibu terlantik mewujudkan kelurahan Karangsari sebagai desa rintisan budaya untuk meraih dana keistimewaan, yang saat ini masih jadi desa kantung budaya okeh karena itu kerja keras seluruh masyarakat sangat dibutuhkan serta kekompakannya," tuturnya. 

Sementara Panewu Semin, Haryanto SE mengucapkan selamat bahwa bapak ibu terlantik adalah putera terbaik yang lolos seleksi dan tes dan hari ini di Lantik dan di serahkan SK. Oleh karena itu dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dalam membangun potensi kelurahan Karangsari agar maju dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dukuh yang terlantik harus terjun di masyarakat untuk setiap aspirasi yang dibutuhkan masyarakat termasuk kerja bakti dan mengikuti pertemuan Rt RW agar terjalin komunikasi yang efektif antar warga masyarakat. Apa yang disampaikan Lurah Karangsari untuk dipedomani dalam bekerja sesuai regulasi dari pemerintah daerah sehingga bekerja sesuai arah dan tujuan yg di landasi dengan UU dan peraturannya.

M Saefulloh selaku Kepala KUA bertindak sebagai Rohaniawan dan Pembaca Doa. (MSA)

Penulis : KUA Semin

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul