Kepala KUA Semin Lakukan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Masjid Attaqwa Joho Kalitekuk

  Jumat, 22 Maret 2024    Bacakan Berita     205 
Foto Kepala KUA Semin Lakukan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf  Masjid Attaqwa Joho Kalitekuk

Semin (KUA Semin) - Kepala KUA Semin M Saefulloh selaku PPAIW melakukan penandatanganan akta ikrar wakaf atas nama Wardiyono Joho Kalitekuk, Kamis (21/3/2024).

Wardiyono bertindak selaku ahli waris tanah seluas 1.907 meter persegi dengan disaksikan Suhardi dan Kuwatno dengan nadzir MWC NU Semin yang diwakili Faththul Muadib. Wakaf ini diperuntukkan untuk perluasan Masjid Attaqwa Joho Kalitekuk.

"Tanah wakaf ini ditinggalkan oleh pemiliknya dan sudah dicari tidak ada keberadaan karena secara lisan dulu sudah diberikan kepada masyarakat Joho untuk perluasan Masjid Attaqwa Joho Kalitekuk," ungkap Dukuh Joho Kalitekuk Suhardi.

"Alhamdulillah setelah dibenatu notaris Mutya Sari Dewi, tanah tersebut bisa diwakafkan dan diproses hari ini. Semoga bemanfaat bagi umat. Saya berharap tanah Masjid Attaqwa ini bisa diselamatkan tanah wakafnya sebagai amal jariyah bagi wakif," ungkap Kepala KUA Semin Saefulloh.

Penulis : KUA Semin

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul