Semin (KUA Semin) - Kepala KUA Semin, M. Saefullah selaku PPAIW melaksanakan Sijempol Wakaf, sebuah inovasi Kemenag Gunungkidul terkait layanan publik pada KUA yaitu Sistem Jemput Bola Wakaf. KUA Semin melaksanakan dan mencatat Akta Ikrar Wakaf di Ponpes Riyadhatut Tholibin yang diasuh oleh Kyai Taufik Hidayah SThI, Rabu (27/7/2022) .
Wakif atas nama Arif Setiawan mewakafkan tanah untuk Ponpes Riyadhatut Tholibin serta Nadzhir Yayasan Riyadhatut Tholibin yang sudah terdaftar di Akta Notaris dan Kementerian Hukum dan HAM. Bertindak selaku saksi, Riyanto dan Warsito serta disaksikan Ketua NU Ranting Bendung, Lurah Bendung, Didik, Amir serta Banser. Turut hadir dari KUA Semin Arifah Fatmawati S.SosI, Penyuluh Agama Fungsional Fitriyani dan Wahid Syarifudin Ahmad M.HI yang merupakan FO PWUD KUA Semin.
Kepala KUA Semin, M. Saefullah berharap dengan inovasi Sijempol Wakaf, KUA Semin dapat memberikan prioritas layanan pada masyarakat yang akan mewakafkan tanahnya sebagai amal jariyah akhiratnya. "Semoga Ponpes Riyadhatut Tholibin makin berkembang dan banyak santriwan-santriwati yang mondok," katanya. (msa).
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko