Kepala KUA Semin Laksanakan Jempolan Wakaf Digital di Kalitekuk

  Kamis, 04 April 2024    Bacakan Berita     96 
Foto Kepala KUA Semin Laksanakan Jempolan Wakaf Digital di Kalitekuk

Semin (KUA Semin) - Kepala KUA Semin M Saefulloh selalu Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) melaksanakan Jemput Bola Layanan (Jempolan) Wakaf melalui Ikrar Wakaf Digital dengan wakif Wardiyono Joho Kalitekuk Semin, Kamis (4/4/2024).

Tanah seluas 1.205 meter persegi diperuntukan perluasan Masjid Attaqwa Joho Kalitekuk Semin. Bertindak selaku nadzhir MWC NU Semin Fathul Muadib Arwan Isroi dan Saydin Ali serta saksi Suhardi dan Kuwatno. Menutut Kuwatno selaku takmir masjid, tanah tersebut sudah lama diberikan kepada warga Joho untuk diwakafkan tapi belum diproses. "Atas bimbingan Kepala KUA Semin M Saefulloh yang datang ke Masjid Attqwa Jojo dan notaris Mutya bisa diselesaikan akta ikrar wakafnya dan juga terima kasih ke Bu Nyai Mardhiyah Ponpes Alqodiry," katanya.

Kepala KUA Semin M Saefulloh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga bisa selesai proses wakafnya. Kepada yang telah mewakafkan, Saefulloh menjelaskan bahwa pahalanya akan mengalir secara terus menerus. Data akta ikrar wakaf KUA Semin sampai saat ini tercatat ada enam lokasi wakaf digital diaplikasi siwak. "Semoga terus bertambah dan bermanfaat untuk umat," ungkapnya.

Penulis : KUA Semin

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul