Wonosari (KUA Semin) - Kepala KUA Semin selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) mengikut rapat koordinasi tindak lanjut penyertifikatan tanah wakaf model c desa di RM. Remen Temen Ledoksari Wonosari.
Hadir Kepala Kemenag Gunungkidul Drs H Sa'ban Nuroni MA, Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sadmonodasi MA, Kasi Pendaftaran Tanah BPN Gunungkidul Drs Supriyanto.
Dalam laporannya, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj Sri Sugiyanti SH M.Hum menyampaikan ada 125 letter c yang didaftarkan sertifikatnya setelah proses validasi dan ukur oleh BPN Gunungkidul berkurang jadi 75 lokasi yang tersebar dalam 18 KUA.
Kepala Kemenag Gunungkidul Sa'ban Nuroni memberikan semangat kepada PPAIW yang bekerja dengan tulus serta dapat meneruskan amal jariyah bagi wakif tanah. "Saya berharap kegiatan ini bermanfaat untuk amal akhirat. PPAIW juga nol rupiah dalam mencatat ikrar wakaf, kadang harus jemput bola lokasi wakaf dan belum ada regulasi wakaf tanah itu berbayar. Semuanya gratis nol rupiah. Terima kasih kepada KUAyang sudah melengkapi berkas, yaitu Semin, Playen, Ponjong danTepus.
Dalam kegiatan ini, Kasi Pendaftaran Tanah BPN Gunungkidul Supriyanto menyampaikan tata cara persyaratan Letter C menjadi proses wakaf
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko