Purwosari (KUA Purwosari) - Kepala KUA Purwosari Sakijan S.Ag didampingi Penyuluh Agama Islam Galih Sukandar S.H.I. M.H dan Sumadianto S.H pada Rabu (22/11/2023), memimpin pelaksanaan Ikrar Wakaf sebidang tanah di Kalurahan Giripurwo, Purwosari atas nama wakif Warso Wiyono (Almarhum) dengan luas tanah 402 meter persegi di Dusun Gubar yang didirikan Masjid Aolia.
Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Purwosari Sakijan dalam sambutannya menyampaikan tentang keutamaan berwakaf dan kewajiban nadzir maupun masyarakat untuk memakmurkan masjidnya agar pahala tidak berhenti mengalir kepada wakif. "Wakaf adalah amalan yang tidak akan terputus pahalanya meskipun sang wakif telah meninggal dunia," tegasnya di hadapan hadirin pada ikrar wakaf, yakni keluarga wakif, nadzir MWCNU Kapanewon Purwosari Sutiya beserta sekretaris Sarjito, para saksi dan tamu undangan.
Sementara itu Lurah Giripurwo Supriyadi yang hadir dalam kegiatan ikrar wakaf ini menyampaikan pentingnya mendaftarkan tanak wakaf agar lebih kuat dimata hukum untuk antisipasi kedepannya.
Penulis : KUA Purwosari
Editor : Andi Eko