Wonosari (KUA Ponjong) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis e-AIW (Elektronik Akta Ikrar Wakaf), bertempat di Gedung Pertemuan KPRI Tunas Harapan Wonosari, Selasa (26/9/2023).
Peserta merupakan Kepala KUA atau penyuluh yang menjadi operator/ petugas wakaf dari 18 KUA se-Kabupaten Gunungkidul, nadzir wakaf NU dan Muhammadiyah serta perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Gunungkidul.
Acara dibuka oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum yang menyampaikan bahwa di era digital ini penting sekali mengoptimalkan aplikasi e-AIW sebagai sebuah terobosan baru Kemenag untuk melindungi semua data wakaf. “Harapannya, supaya pelayanan wakaf pada masyarakat lebih maksimal. Selain itu, data wakaf juga lebih aman karena tidak hanya tersimpan secara manual tapi juga tersimpan secara elektronik dalam aplikasi e-AIW sampai ke Kementerian Agama Pusat,” tuturnya.
Pemateri Bimtek e-AIW, Kepala KUA Ponjong Ahmad Mun’im SHI, menjelaskan secara detail langkah-langkah pendaftaran wakaf menggunakan aplikasi e-AIW. Mulai dari membuat akun pemohon (wakif, nadzir, masyarakat umum), cara mengisi data wakaf secara lengkap, lalu meng-upload semua data, yang terdiri dari data wakif, data tanah wakaf dan data nadzir.
“Selanjutnya, setelah proses upload oleh akun pemohon selesai dikerjakan, kemudian dilakukan validasi oleh akun pegawai dari masing-masing KUA. Baru kemudian dikirim ke Kementerian Agama Pusat. Apabila validasi dari pusat selesai, maka nanti akan terbit Akta Ikrar Wakaf,” katanya.
Penulis : KUA Ponjong
Editor : Andi Eko