Ponjong (KUA Ponjong) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Ponjong M. Saefulloh menghadiri Pengajian Rutin Dinas Instansi se-Kapanewon Ponjong putaran ke-122 yang diselenggarakan pada Selasa (28/10/2025), di SD Tegalrejo Baru, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong.
Pengajian ini diikuti oleh seluruh perwakilan dinas instansi, pamong kalurahan, serta perangkat desa se-Kapanewon Ponjong sebagai sarana mempererat ukhuwah sekaligus meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Pengajian kali ini menghadirkan Ustadz Sutarjo sebagai penceramah. Dalam tausiahnya, Sutarjo menekankan pentingnya seorang mukmin senantiasa mengingat Allah SWT dalam setiap langkah kehidupannya. Ia mengingatkan bahwa setiap amal perbuatan manusia tidak luput dari pengawasan Allah.
"Sebagai seorang mukmin, kita harus memiliki rasa muraqabah, yakni merasa selalu diawasi oleh Allah SWT. Hal ini akan mendorong kita untuk senantiasa taat menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya," ujarnya. Mengutip firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 105, yang artinya "Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin". Ayat ini, jelas Ustadz Sutarjo, mengandung pesan moral bahwa setiap amal manusia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah, sehingga wajib dilakukan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
Selain itu, dirinya juga mengaitkan pesan dakwah dengan Surat Ibrahim ayat 24–25 yang menggambarkan perumpamaan orang beriman layaknya pohon yang baik, yaitu akarnya kokoh, cabangnya menjulang ke langit, dan memberikan manfaat terus menerus. "Keimanan yang kuat itu harus berbuah pada amal saleh. Jika iman ibarat pohon, maka akarnya adalah keyakinan kepada Allah, batang dan cabangnya adalah ibadah, sementara buahnya adalah manfaat yang dirasakan masyarakat," jelasnya.
Kegiatan pengajian rutin ini juga menjadi ajang memperkuat silaturahmi antar instansi pemerintah, tokoh agama, maupun perangkat desa, sehingga tercipta sinergi yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : KUA Ponjong
Editor : Andi Eko