Nglipar (KUA Nglipar) - Dalam rangka silaturahmi dan membaur kepada masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Nglipar H. Endra Muhadi S.Sos MA, didampingi Penghulu H. Nuryanto Ruaidi S.Ag. MA dan staf KUA, melakukan silaturahmi ke Masjid Al Muhajirin Prebutan Katongan Nglipar, Jum’at (6/10/ 2023).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap Jumat berkeliling kesetiap kalurahan di wilayah Kapanewon Nglipar, tujuannya untuk menyambung silaturahmi bersama warga dan menyampaikan informasi tentang pelayanan kemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini, Endra Muhadi menyampaikan terima kasih kepada takmir masjid dan masyarakat yang telah menyambut dengan baik kunjungan ini. "Sholat Jum’at disamping sebagai kewajiban, juga sebagai ajang pertemuan masyarakat dalam mempererat ukhuwah Islamiyah dan ini adalah kegiatan positif yang perlu ditingkatkan. Kalau ada masyarakat yang belum mau Jum’atan silakan diajak dengan bijak," katanya.
Takmir masjid setempat menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan tim sambang masjid dari KUA dan berharap semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan agar warga masyarakat semakin paham program-progam Kantor Urusan Agama.
Sementara itu, Nuryanto Ruaidi memberikan informasi tentang batas umur diperbolekannya menikah menurut undang-undang, baik laki-laki atau perempuan adalah 19 tahun. Hal ini disampaikan supaya di Kapanewon Nglipar tidak bertambah lagi jumlah pernikahan dini.
"Untuk itu, mohon para orang tua, tokoh agama dan pamong desa, mengawasi pergaulan anak-anak kita. Ini adalah upaya preventif agar tidak kecolongan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan seperti MBA atau married by accident, akad nikah yang dilakukan setelah terjadi hamil diluar nikah pada remaja,” ujarnya.
Penulis : KUA Nglipar
Editor : Andi Eko