Kepala KUA Nglipar Serahkan Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM

  Rabu, 22 Mei 2024    Bacakan Berita     93 
Foto Kepala KUA Nglipar Serahkan Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM

Nglipar (KUA Nglipar) - Kepala KUA Kapanewon Nglipar, Muhammad Syukur SHI MSI, menyerahkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada 52 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Nglipar, Rabu (22/5/2024). Dalam kesempatan ini, Kepala KUA Nglipar didampingi penyuluh Agama Islam sebagai Pendamping Produk Halal Unik Ernawati S.Pd.i.

Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM yang sebelumnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.

Kepala KUA Nglipar Muhammad Syukur memberikan ucapan selamat dan sangat mengapresiasi kepada para pelaku UMKM yang telah melaksanakan sertifikasi halal. Muhammad Syukur mengimbau para pelaku usaha yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal dengan menghubungi para penyuluh Agama Islam yang sudah memiliki sertifikat Pendamping Produk Halal.

"Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal, maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha. Selain itu, setelah mendapatkan sertifikat ini, maka pelaku UMKM berhak memasang logo halal dikemasan atau produk yang diproduksinya, terkhusus untuk olahan makanan,“ ujarnya.

“Bagi pelaku usaha agar bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalannya. Dengan label produk halal, berharap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan meningkat,“ ungkapnya.(dwi)

Penulis : KUA Nglipar

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul