Kepala KUA Kecamatan Rongkop Menyerahkan SK Kampung Zakat Sriten

  Kamis, 09 April 2020    Bacakan Berita     179 
Foto Kepala KUA Kecamatan Rongkop Menyerahkan SK Kampung Zakat Sriten

Rongkop (KUA Rongkop) - Kepala KUA Kecamatan Rongkop, M. Saefulloh menyerahkan SK Kampung Zakat Sriten, Desa Karangwuni, Kecamatan Rongkop, Kamis (9/4/2020).  SK tersebut diterima oleh Sulardi, Ketua Kampung Zakat Sriten dan disaksikan oleh warga Sriten yang menerima Paket Sembako dari UPZ Kantor Kemenag Gunungkidul.

Dengan terbitnya SK Kampung Zakat dari BAZNAS Kabupaten Gunungkidul tersebut, Kampung Zakat Sriten yang pendiriannya diinisiasi oleh KUA Kecamatan Rongkop ini diharapkan akan berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sriten khususnya dan warga Rongkop pada umumnya.

“Semoga mampu meningkatkan kesejahteraan warga Sriten ke taraf yang lebih baik”, ungkap M. Saefulloh, Kepala KUA Kecamatan Rongkop.

Penulis : KUA Rongkop

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul