Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Sebagai wujud dukungan pembangunan zona integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kepala KUA Karangmojo, Ahmad Djajuli, S.Ag. menyerahkan bukti gratifikasi kepada pembina apel Hj. Sri Sugiyanti SH. M.Hum dan selanjutnya diserahkan kepada Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Andar Prasetyo, MA saat apel pagi pegawai yang dilaksanakan di halaman kantor setempat, Senin (23/5/2022).
Bukti gratifikasi ini berupa tiga potong kain batik dan dua ongkos jahitnya yang diterima ketika memberi pelayanan terkait wakaf.
Ketua UPG Kemenag Gunungkidul, Andar Prasetyo mengatakan bahwa Kemenag Gunungkidul berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, salah satunya dengan menolak gratifikasi terkait pelayanan kepada masyarakat. Andar menambahkan, barang bukti gratifikasi ini akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti