Kepala KUA Karangmojo Serahkan Bukti Gratifikasi ke UPG Kemenag Gunungkidul

  Senin, 23 Mei 2022    Bacakan Berita     902 
Foto Kepala KUA Karangmojo Serahkan Bukti Gratifikasi ke UPG Kemenag Gunungkidul

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Sebagai wujud dukungan pembangunan zona integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kepala KUA Karangmojo, Ahmad Djajuli, S.Ag. menyerahkan bukti gratifikasi kepada pembina apel Hj. Sri Sugiyanti SH. M.Hum dan selanjutnya diserahkan kepada Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Andar Prasetyo, MA saat apel pagi pegawai yang dilaksanakan di halaman kantor setempat, Senin (23/5/2022).

Bukti gratifikasi ini berupa tiga potong kain batik dan dua ongkos jahitnya yang diterima ketika memberi pelayanan terkait wakaf. 

Ketua UPG Kemenag Gunungkidul, Andar Prasetyo mengatakan bahwa Kemenag Gunungkidul berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, salah satunya dengan menolak gratifikasi terkait pelayanan kepada masyarakat. Andar menambahkan, barang bukti gratifikasi ini akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (and)

Penulis : Andi Eko

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul