Gedangsari (KUA Gedangsari) – Kepala KUA Gedangsari Kardimin SH memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi yang dilaksanakan Kamis (8/5/2025) di KUA Kapanewon Gedangsari. Hadir seluruh pegawai KUA Gedangsari, baik ASN maupun Non ASN.
Kepala KUA Gedangsari Kardimin menyampaikan informasi dari Kemenag Gunungkidul, semua ASN dan Non ASN agar tetap fokus pada pekerjaan sesuai dengan tupoksi dan regulasi yang ada. "Kita pelayan masyarakat agar melayani dengan sebaik-baiknya, jangan sampai mengecewakan masyarakat," katanya.
Pertama, untuk tahun 2025 ini informasi pada waktu rapat melalui zoom meeting, ASN untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja sesuai regulasi, disilpin dan patuh terhadap perintah yang diberikan atasan.
Kedua, pelayanan di PTSP pada jam kerja harus ada yang menjaga, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu atau tertunda. "Agar dilayani dengan cepat dan profesional," pesannya.
Ketiga, informasi tentang wakaf uang tunai dijabarkan dan dijelaskan secara menyeluruh dan utuh, jangan sampai memberikan informasi yang tidak lengkap yang akan berdampak kurang baik.
Keempat, sesuai arahan dari atasan dan regulasi, catin wajib mengikuti bimbingan perkawinan (Bimwin), agar para narasumber dan penghulu menidaklanjuti, disiapkan data dan laporan dibuat secara tertib sesuai dengan batas waktu dan aturan.
Kelima, penyuluh agar selalu berkoordinasi dengan PAIF, majelis taklim yang selama ini sudah berjalan dengan baik agar dipertahankan, layani dengan sebaik-baiknya. "Kita sudah mendekati hari raya Idul Adha, untuk mulai mempersiapkan dan menanyakan kepada anggota majelis taklim terkait data yang akan melaksanakan kurban serta tempat salat, imam dan khotib.
Rahmat Wahid Syaifuddin menyampaikan hasil setelah mengikuti rapimleng sesuai dengan arahan Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, agar para penyuluh dan penghulu melaksanakan tugasnya dengan cara profesional dan jangan sampai menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Sukasdi menyampaikan agar semua penyuluh melaksanakan penyuluhan dengan tupoksi sesuai regulasi yang ada dan tertib administrasi
Sementara Mardiyo, menyampaikan pentingnya membangun hubungan kerja sama, komunikasi, dan bersinergi dengan lintas sektor. "Kerja sama tersebut dituangkan dalam bentuk berita kerja sama lintas instansi. Ini salah satu dokumen yang dapat dijadikan bukti fisik SKP," ungkapnya (mrd)
Penulis : KUA Gedangsari
Editor : Andi Eko