Gedangsari (KUA Gedangsari) - Kepala KUA Kapanewon Gedangsari Kardimin SH menghadiri Sosialisasi dan pPendataan Naskah Kuno tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat Kapanewon Gedangsari pada Kamis (22/5/2025).
Hadir perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul, Panewu Gedangsari Eko Krisdiyanto SE, Lurah se-Kapanewon Gedangsari, Ketua Bamuskal, perwakilan Dukuh, serta undangan lainnya.
Panewu Gedangsari Eko Krisdiyanto menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan menginventarisasi naskah kuno, naskah yang usianya minimal 50 tahun, yang ada di Kabupaten Gunungkidul, khususnya di Kapanewon Gedangsari.
Peserta diharap dapat menginvetarisasi naskah kuno yang ada diwilayah masing-masing untuk dilaporkan. Tujuan utama pendataan naskah kuno adalah untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya bangsa yang berharga, serta memberikan informasi yang akurat dan terstruktur mengenai keberadaan dan kondisi naskah kuno. Pendataan naskah kuno juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya naskah kuno sebagai bagian dari sejarah dan budaya bangsa. (mrd)
Penulis : KUA Gedangsari
Editor : Andi Eko