Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kita adalah juru bicara atau corong Kementerian Agama, apapun yang disampaikan ke publik, harus dikelola sebaik mungkin.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA pada Pembinaan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Subbagian Tata Usaha Urusan Umum di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Gunungkidul, Senin (27/2/2023).
“Karena kita mempunyai amanat mengelola informasi di satuan kerja masing-masing dan itu menjadi konsumsi publik, data yang kita sajikan akan menjadi sesuatu yang dipedomani oleh masyarakat,” kata Sa’ban seraya berpesan, sebelum di-share, informasi harus di check and recheck sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Kasubbag TU Drs. H. Andar Prasetyo MA selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa pesan kehumasan kini tidak hanya informatif tetapi juga edukatif. Selanjutnya Andar berharap, masing-masing satker dapat mengirimkan minimal satu berita dalam seminggu ke website Kemenag Gunungkidul.
Hadir sebagai narasumber, Wahyu Wibowo dan Topek Setiawan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul yang menyampaikan materi tentang Fotografi Dasar Untuk Pemula dan Seni Videografi. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti