Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Dalam rangka menindaklanjuti Program Lintas Sektoral pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Koordinasi Dukungan Tindak Lanjut Program Lintas Sektoral Penyertifikatan Tanah Wakaf dari Model C Desa.
Kegiatan ini diselenggarakan di RM Remen Temen, Senin (23/10/2023), dengan peserta perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul, Kepala KUA se-Kabupaten Gunungkidul, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Gunungkidul, dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Gunungkidul.
Kepala Kemenag Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA mengatakan bahwa peran BPN sangat penting karena dengan adanya sertifikat tanah wakaf, maka kekekalan wakaf dapat terjamin.
Sa’ban juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua BWI Gunungkidul yang telah mendampingi Kemenag Gunungkidul terkait perwakafan. Sa’ban berharap program penyertifikatan tanah wakaf model C dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti