Ponjong (Kemenag Gunungkidul) – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional, disebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA pada Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka yang diselenggarakan MTsN 2 Gunungkidul, Senin (20/3/2023).
“Yang perlu kita pikirkan adalah tujuan mengembangkan potensi peserta didik. Potensi adalah sesuatu yang masih terpendam dalam jiwa peserta didik agar dapat dikembangkan. Artinya Allah pada hakikatnya sudah memberikan modal, modal inilah potensi yang belum terlihat, bisa dilihat bila dikembangkan. Maka dalam dunia pendidikan, peserta didik semuanya hebat,” terangnya.
Sa’ban mengatakan kita berkewajiban mengembangkan potensi yang ada pada peserta didik kita. “Alhamdulillah MTsN 2 Gunungkidul membidik kelas khusus olahraga agar peserta didik yang ada potensi kesana betul-betul dapat dikembangkan, dikuatkan. Gara-gara olahraga, peserta didik dapat mempunyai kepecayaan diri. Tidak hanya kelas olahraga, kita juga dapat mengembangkan potensi peserta didik lainnya,” ungkapnya.
Hadir Kepala MTsN 2 Gunungkidul Supardi S.Pd beserta pendidik MTsN 2 Gunungkidul. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti