Gunungkidul (Kankemenag) – Guru Pendidikan Agama Islam adalah ulama di lembaga pendidikan tempatnya mengajar dan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan akal pikir, kulturset, mindset dan sekaligus arah kehidupan yang akan ditempuh di masa-masa yang akan datang, mengingat sumber ilmu pada saat ini sudah bukan saja berada pada guru, tetapi dapat diperoleh dari berbagai sumber yang dapat mempengaruhi pola pikir peserta didik kita.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi, pada pelantikan Pengurus DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Gunungkidul yang diadakan di Bangsal Sewokoprojo, Jumat (26/3/2021).
Turut hadir Ketua DPW AGPAII DIY, A. Syaefudin, Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Andar Prasetyo, Pengawas Pendidikan Agama Islam Kabupaten Gunungkidul dan Ketua DPD AGPAII Kabupaten Gunungkidul, Munsoji, beserta jajarannya.
Arief mengatakan, tidak menutup kemungkinan sumber tersebut akan memberikan warna yang lebih strategis pada siswa karena alokasi tatap muka guru Pendidikan Agama Islam dengan peserta didiknya sangat terbatas, dalam hitungan satu pekan hanya tiga jam pelajaran. “Bila kesempatan peserta didik untuk membuka akses informasi keilmuan keagamaan melalui internet itu lebih dominan, maka warna yang diberikan oleh guru ini kadang akan mengalami dekadensi yang luar biasa. Maka saya berharap, walaupun secara daring atau luring, tetapi konsep pembelajaran kepada peserta didik harus terus dipantau, dilakukan dengan seksama oleh para guru dan kemudian dilakukan evaluasi dan tindak lanjut agar tidak menjadi embrio-embrio radikalisme yang akan merongrong nilai-nilai ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Arief juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya jajaran pengurus DPD AGPAII Kabupaten Gunungkidul yang akan menambah deretan panjang barisan kokoh dan kuat Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama dalam Memayu Hayuning Bawono, dalam upaya menjaga integritas dan profesionalitas profesi guru dan sekaligus menjaga nilai-nilai Islam wasathiyah dan rahmatan lil alamin dalam prinsip moderasi beragama.
Arief mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh transfer pengetahuan pendidikan keagamaan bagi para guru Pendidikan Agama Islam di sekolah se-Kabupaten Gunungkidul yang selalu mengajarkan nilai-nilai tasamuh atau nilai-nilai toleransi kemudian nilai-nilai tawassuth atau moderasi menjadi sebuah ikon penting yang akan digagas dengan melakukan launching Desa Moderasi Beragama dan Sadar Kerukunan yang akan dilaksanakan besok pagi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dan Bupati Gunungkidul yang dihadiri oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Republik Indonesia, dan para kepala biro, baik Biro Ortala maupun Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Heri Susanto, berharap AGPAII Kabupaten Gunungkidul mampu menjadi wadah pembelajaran dan peningkatan SDM Pendidik Agama Islam yang tepat. “Milikilah visi misi dan program pengembangan potensi SDM Guru Pendidikan Agama Islam, guna membangun kualitas pendidik pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti yang kreatif dan inovatif, sehingga pelajaran agama menjadi alat transformasi keilmuan, adab dan keteladanan yang optimal,” pesannya. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Andi Eko