Ngawen (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA mengatakan bahwa uji publik kurikulum adalah panduan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan oleh madrasah.
“Uji publik ini sebetulnya evaluasi terhadap apa yang telah kita lakukan ditahun pelajaran 2023/2024 kemarin. Tujuannya agar tahun pelajaran sekarang harus lebih baik daripada yang kemarin dan harus terus meningkat,” tutur Sa’ban saat menghadiri Uji Publik Kurikulum di MTsN 5 Gunungkidul, Selasa (30/7/2024) siang.
Dalam kesempatan ini, Sa’ban kembali menyampaikan nilai inti atau core value dari seorang ASN, yaitu Berakhlak. Ini terus disampaikan Sa’ban sebagai upaya agar seluruh ASN Kemenag Gunungkidul dapat mengingat dan mengamalkan nila-nilai dari Berakhlak tersebut. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko