Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul dan Baznas DIY tentang Penyelenggaraan Majelis Taklim "Shirotol Mustaqim" serta Optimalisasi Pengelolaan ZIS-DS Melalui Pembentukan UPZ di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Wonosari dilaksanakan di Ruang Sumilir Lapas Wonosari, Senin (4/7/2022).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto, A.Md.IP., S.Sos., sebagai pihak pertama, Kepala Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni,MA., sebagai pihak kedua, dan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas DIY, H. Jazilus Skhok,MA.,PJh.D., yang diwakili oleh Wakil Ketua IV Bidang Administrasi,SDM dan Umum, H. Ahmad Lutfi, selaku pihak ketiga.
“Layanan Kementerian Agama salah satunya adalah memberikan bimbingan kepada yang membutuhkan, Alhamdulillah tadi sudah ditandatangani MoU dimana nanti Bapak Kepala Lapas, Pimpinan Baznas DIY dan Kemenag Gunungkidul ini nanti akan berbagi peran, dari Kementerian Agama dalam hal ini di koordinatori oleh Kasi Bimas Islam, dilaksanakan oleh teman-teman penyuluh, InsyaAllah penyuluh kita bisa untuk memberikan pendampingan kepada warga binaan, dan semoga warag inaan yang sudah disiapkan bisa bersinergi,” harap Sa’ban saat memberikan sambutan.
Turut hadir pada kegiatan ini Kasi Bimas Islam Kemenag Gunungkidul, Penyuluh Agama Islam Kemenag Gunungkidl, Jajaran pejabat Lapas Kelas IIB Wonosari, dan perwakilan warga binaan. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko