Kepala Kemenag Gunungkidul: Syarat Terwujudnya Kerukunan Adalah Menerima Adanya Perbedaan

  Jumat, 03 Juni 2022    Bacakan Berita     436 
Foto Kepala Kemenag Gunungkidul: Syarat Terwujudnya Kerukunan Adalah Menerima Adanya Perbedaan

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui Subbagian Tata Usaha Urusan Umum mengadakan Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gunungkidul di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Jum’at (3/6/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA mengatakan, salah satu syarat kita bisa rukun dan moderat adalah menerima adanya perbedaan. “Menerima perbedaan menjadi salah satu prasyarat untuk bisa menjadi manusia yang moderat. Bila sudah mampu menerima perbedaan, maka akan terwujud kerukunan,” katanya seraya menuturkan bahwa tahun 2022 dicanangkan sebaga Tahun Toleransi. 

Sebelumnya, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Andar Prasetyo, MA menyampaikan bahwa peserta koordinasi berasal dari unsur FKUB Kabupaten Gunungkidul, Kemenag Gunungkidul dan perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. Andar berharap melalui kegiatan ini, sinergisitas antara FKUB dengan Kemenag Gunungkidul dapat berjalan lebih baik. (and)

Penulis : Andi Eko

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul