Saptosari (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA menghadiri Penyerahan Secara Simbolis Hasil Pelayanan Terpadu Isbat Nikah yang diadakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Pemerintah Daerah DIY di Balai Kalurahan Kepek, Saptosari, pada Kamis (16/5/2024).
Kegiatan Pelayanan Terpadu Isbat Nikah merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Wonosari dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul tentang Pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu dalam Perkara Isbat Nikah.
Hadir Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta, 60 pasang pemohon isbat nikah dan undangan lainnya. Kantor Urusan Agama Kapanewon Saptosari mencatat 60 pernikahan dari hasil isbat nikah. Pemohon isbat nikah menerima putusan isbat nikah, buku nikah dan kartu keluarga baru.
Kemenag berharap untuk perkawinan yang belum tercatat, hendaklah perkawinan tercatat di KUA sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, agar perkawinan dijamin Undang-Undang.
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko