Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA, didampingi Kasubbag TU, Kasi, dan Penyelenggara, serta Tim Pembangunan Zona Intergitas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kemenag Gunungkidul mengikuti kegiatan Entry Meeting Virtual Evaluasi SAKIP, RB dan ZI oleh Menpan RB, di ruang rapat kantor setempat, Rabu (18/8/2021).
Sa’ban mengatakan dari pemaparan yang telah disampaikan oleh para narasumber tadi dapat membuatnya beserta Tim ZI menuju WBK lebih memahami apa hakekat dari Reformasi Birokrasi yang dikehendaki oleh Bapak Presiden.
“Ada 3 hal, Kapabel, Akuntabel, kemudian Pelayanan Prima. Artinya bahwa semuanya, grand design-nya itu ke arah sana sehingga kita secara operasional ditingkat unit layanan kita harus memenuhi atau mengarahkan desain besar tersebut dimana kita mempunyai kapabilitas untuk memberikan layanan, kemudian kita juga harus akuntabel, bisa mempertanggungjawabkan ketika melayani, dan kita juga harus memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat,” ungkap Sa’ban saat dimintai keterangan. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko