Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas FKUB yang diselenggarakan di Aula Gedung PLHUT, Rabu (27/7/2022) pagi.
Kepala Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni,MA., menjelaskan Sembilan konsep kunci moderasi beragama diantaranya; Adil, Berimbang, Menjunjung tinggi nilai luhur kemanusiaan, Menjaga kemaslahatan dan ketertiban umum, Menaati kesepakatan Bersama dan taat konstitusi, Komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi.
Selain itu, Sa’ban juga menyampaikan hal penting lain yang juga menjadi kunci dari moderasi beragama adalah I,you dan we. “Jadi I, saya ini subjektif, you juga subjektif, sedangkan we ini adalah intersubjektif, jadi ketika kita menilai seseorang memang tidak terlepas dari nilai-nilai subjektivitas, namun ketika kita sudah berbicara untuk kebersamaan maka kita harus mengkomunikasikan antar subjek, sehingga muncullah sebuah kesepakatan bersama, kesepakatan bersama ini yang kita jadikan sebagai dasar dari kerukunan diantara umat beragama. Mungkin agamanya berbeda, tapi sama-sama bangsa Indonesia,” tandas Sa’ban.
Koordinasi ini dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Gunungkidul, Anggota FKUB Kabupaten Gunungkidul, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko