Wonosari (Kemenag Gunungkidul) - Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Guru Pendidikan Agama (GPA) Buddha di RM. Kebon Ijo, Kamis (29/9/2022).
Kepala Seksi PAIS, Faqih Shomadi S.Ag. M.Pd.I. mengatakan kegiatan pembinaan baru pertama kali dilaksanakan dengan berbasis DIPA dari Pembimas Agama Buddha. “Semoga menjadi awal untuk dipertahankan dan ditingkatkan terkait pembinaan yang sangat bermanfaat bagi Guru Pendidikan Agama Buddha,” ungkapnya.
Faqih menyampaikan bahwa Guru Pendidikan Agama Buddha hendaknya menjalankan tugas secara profesional dalam menjalankan tugas sekaligus dalam memberikan pelayanan kepada binaan. “Sebab peserta didik berhak mendapatkan pelajaran agama sesuai dengan agama yang dianut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA menjelaskan bahwa Kementerian Agama mempunyai kewajiban untuk terus menguatkan moderasi beragama. Sa’ban mengajak Guru Pendidikan Agama Buddha untuk bersama-sama melaksanakan amanat ini.
Hadir Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Supriyanto S.Ag. MSI, pelaksana Subbag TU Urusan Keuangan dan pelaksana Seksi Pendidikan Agama Islam. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti