Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi, berharap 5M tidak hanya sekadar slogan yang disosialisasikan, tetapi menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Dijelaskan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan. Hal ini disampaikan Arief saat memberikan sambutan pada zoom meeting yang diadakan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul dengan pengasuh pondok pesantren, madrasah diniyah dan TPQ, Kamis (11/2/2021).
Arief mengatakan, para kyai dan kepala madrasah diniyah merupakan garda penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Sosok inilah yang di pondok pesantren dan lingkungan pesantren sangat ditaati. Bahkan untuk melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan dan juga pelanggaran terhadap berbagai aturan di pondok pesantren dan di madin, tentu santri berpikir seribu kali. Bukan hanya karena takut kena ta'zir, akan tetapi lebih dari itu, karena memang para santri itu punya harapan agar ilmunya bermanfaat,” terang Arief seraya menjelaskan salah satu upaya yang ditempuh oleh para santri untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat bukan sekadar kecerdasan secara IQ-nya tetapi dengan sikap tawadhu kepada para masyayikh serta taat kepada para ustadz dan ustadzah.
Lebih lanjut Arief menyampaikan, para kyai dan kepala madrasah diniyah adalah tokoh masyarakat yang disegani dan dihormati dilingkungannya masing-masing. Arief berharap agar protokol kesehatan 5M yang merupakan mandat dari Menteri Agama melalui instruksinya nomor 1 tahun 2021 dapat disosialisasikan dan diterapkan di masyarakat.
Dalam kesempatan ini Arief menjelaskan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul ditetapkan menjadi pilot project Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021. Selain memohon doa dari peserta zoom, Arief mempersilakan untuk memberikan informasi bila ada jajarannya yang memberikan pelayanan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, dapat melalui format pengaduan yang tersedia di website, secara tertulis maupun datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.
Sebelumnya, Kepala Seksi PD Pontren, Muh. Yusuf, mengingatkan peserta zoom untuk mewaspadai gejala yang merujuk pada Covid-19 seperti demam, batuk kering, nyeri tenggorokan, badan lemas, kehilangan fungsi penciuman dan sebagainya. “Ingat, positif virus Corona bukanlah aib, kita harus berterus terang. Kalau memang ada gejala-gejala, kita langsung bisa mengecek di puskesmas. Jadi tidak perlu menutup diri, lebih baik bersikap terbuka dan laporkan kondisi kita ke pihak yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Yusuf mengajak untuk tetap menerapkan 5M, meski vaksin Covid-19 sudah diberikan, dengan harapan agar pandemi segera usai dan kehidupan kembali normal. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Andi Eko