Gunungkidul (Kankemenag) – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lembaga Pendidikan Al Qur’an Tahun 2021 di Lantai dasar Masjid Al Ikhlas Wonosari, Rabu (29/9/2021).
Hadir memberikan pengarahan, Kepala Kankemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni,M.A didampingi Kasi PD Pontren, H. Yosep Muniri,S.Ag., MA.
Dalam arahannya Sa’ban menjelaskan Kantor Kemenag Kabupaten Kota se-Indonesia diperintahkan oleh Menteri Agama untuk menghambat berkembangnya tiga paham yang dapat mempengaruhi moderasi beragama. Ketiga paham ini yakni, ekstrem, klaim kebenaran dan mempertentangkan antara agama dengan negara.
“Moderasi beragama sebetulnya adalah merawat Indonesia, Kementerian Agama diberi tugas merawat Indonesia dari aspek pemahaman keagamaan agar tidak terjadi paham-paham yang bisa merusak kenegaraan ini, sehingga kemudian muncul dari kalangan agama yaitu Hubbul wathon minal Iman, cinta tanah air sebagian dari iman,” jelas Sa’ban.
Sebelumnya Kasi PD Pontren menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan dan meningkatkan moderasi beragama bagi Bapak/Ibu para pengelola lembaga pendidikan Al Qur’an, yang harapannya dengan bertambahnya wawasan tentang moderasi beragama, para Bapak/Ibu peserta rakor dapat menjadi tauladan atau contoh, baik untuk kalangan keluarga maupun khalayak luas. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko